Membaca berita ini membuat saya bertanya-tanya, mengapa hal ini bisa
terjadi? Jumlah tenaga kesehatan di Papua memang terbatas, tapi apakah juga
tidak mempunyai sertifikasi?
12 puskesmas bukanlah jumlah yang sedikit, padahal pelayanan primer
seharusnya sudah tidak boleh diragukan lagi kualitasnya.
"Salah satu syarat untuk menuju Puskesmas
akreditasi adalah tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas harus memiliki
surat tanda terakreditasi dan surat izin kerja," ujar Benhur, walikota Jayapura.
Kesehatan
memang masih menjadi momok bagi pemerintah Papua, sudah banyak usaha yang
dilakukan mulai dari memberi beasiswa bagi calon tenaga kesehatan untuk
bersekolah, namun nampaknya hal tersebut belum terlihat hasilnya.
Di era JKN
seperti sekarang, penguatan pelayanan di tingkat faskes primer memang menjadi
tujuan utama. Namun dari segi tenaganya pun juga harus diperhatikan. Hal ini
semoga dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah Indonesia khususnya di
Papua akan pentingnya kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Referensi:
http://www.antarapapua.com/berita/455582/12-puskesmas-di-jayapura-belum-terakreditasi?utm_source=related_news&utm_medium=related&utm_campaign=news
Oleh:
Aditya Rifqi Fauzi
No comments :
Post a Comment